Senin, 12 Januari 2009

Tarif Tiga Jenis Telepon Diusulkan Berbeda

Jum'at, 09 Mei 2003 | 09:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tiga jenis telepon –tetap, seluler dan nirkabel, memakai jenis teknologi berbeda.

Penetapan tarif telepon tetap nirkabel akan ditentukan berbeda dengan telepon kabel tetap maupun telepon seluler. Pasalnya, telepon tetap nirkabel tidak dapat digolongkan sebagai telepon tetap maupun telepon seluler. “Telepon tetap nirkabel itu antara telepon seluler dengan telepon kabel tetap,” kata Direktur Telkom Kristiono, Jakarta, Jumat (9/5) malam.

Berbeda dengan telepon kabel tetap, kata Kristiono, telepon tetap nirkabel memiliki mobilitas. Namun berbeda dengan telepon seluler, mobilitas telepon tetap nirkabel bersifat terbatas. “Jadi ini telepon tetap plus mobilitas,” ujarnya.

Dia mengusulkan mobilitas inilah yang dikenai biaya tambahan, seperti layaknya tambahan fitur baru. Namun, biaya tambahan ini berbeda dengan konsep airtime telepon seluler yang didasarkan pada biaya penggunaan frekuensi.

Meski diakui, izin yang dipakai untuk telepon tetap nirkabel ini adalah izin telepon tetap, tapi menurut Kristiono peraturan telepon tetap tidak bisa dikenakan. Pasalnya teknologi yang dipakai yaitu CDMA (Code Division Multiple Access) adalah teknologi untuk telepon seluler. “Tapi kita kaan ikuti apapun aturan pemerintah tersebut,”katanya.

Telkom sendiri, kini telah mengiklankan layanan jasa telepon nirkabel yaitu Telkom Flexi. Meskipun pemerintah kini baru membahas rancangan peraturan untuk telepon tetap nirkabel. Layanan ini mempunyai jangkauan yang sama dengan telepon tetap kabel, artinya satu kode area dihitung sebagai percakapan tarif lokal.

Kristiono juga menepis kekhawatiran bahwa jasa layanan telepon nirkabel akan mengikis pasar telpon seluler. Dia sendiri menilai kekhawatiran itu lebih dikarenakan persaingan yang akan terjadi nanti. “Inikan konsekuensi perubahan teknologi,” ujarnya.

Dia justru balik mengatakan, dengan adanya perluasan point of interconnection (zona lokal) telepon seluler, suatu saat nanti biaya percakapan telepon seluler dapat lebih murah dibandingkan dengan biaya percakapan sambungan langsung jarak jauh melaui telepon tetap.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah selaku regulator mengatur hal tersebut. “Telepon seluler tidak boleh sembarangan memperluas ,” ujarnya.

Sebelumnya, ketua masyarakat telematika Indonesia, Mas Wigrantoro Roes Setiyadi meminta pemerintah tegas membedakan antara telepon dengan telepon seluler. Menurutnya, seharusnya telepon tetap nirkabel mengikuti peraturan mengenai telepon tetap, sesuai dengan izin-izin operasinya. “Tetap ya tetap, seluler ya seluler,” katanya. Oleh karena itu, telepon tetap nirkabel harus benar-benar harus dibatasi jarak jangkauannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar